Kredit Kebutuhan Pemilikan Rumah (KPR) Bagi Keluarga Muda

11:21 PM


Seperti dalam ulasan kita sebelumnya Menabung untuk Rumah Idaman di Usia Muda

Rumah menjadikan kebutuhan prioritas yang dalam pengadaannya. Jadi jika saat ini Anda sudah memiliki sejumlah dana yang cukup jangan ditunda lagi untuk membeli rumah. Namun jika Anda ragu dengan jumlah tabungan yang Anda miliki sekarang, belum dapat untuk membeli rumah artikel yang kita bahas sebelumnya Menabung untuk Rumah Idaman di Usia Muda dapat menjadi referensi. Sehingga minimal Anda mampu menyiapkan tabungan yang cukup untuk membayar sejumlah uang muka kredit perumahan rumah idaman.

Kredit Pemilikan Rumah, atau yang umum dikenal sebagai Kredit KPR, memungkinkan kita untuk membeli rumah walau kita belum memiliki dana untuk membayar harganya secara penuh. Dengan KPR, kita cukup menyiapkan uang muka (Down Payment/DP) yang saat ini ditentukan besarnya minimal senilai 30% dari harga Rumah yang ingin kita miliki dan kelengkapan surat-surat yang dipersyaratkan.

Saat ini banyak penawaran dari berbagai pihak pengembang properti perumahan yang memungkinkan Anda memilih rumah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda saat ini dan beberapa pengembang tersebut juga menggandeng perbankan yang ditunjuk untuk dapat membantu membiayai kredit rumah yang ditawarkan.

Memang dalam mengajukan kredit perumahan terdapat syarat tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak perbankan, bahkan belum tentu semua orang yang mengajukan kredit KPR disetujui oleh bank.














Adanya regulasi pemerintah atau kebijakan Bank Indonesia yang menjadi acuan beberapa bank untuk meningkatkan kehati-hatian dalam penyaluran kredit/pembiayaan ke sektor properti mengingat sektor properti mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi khususnya kredit/pembiayaan pemilikan properti dan kredit/pembiayaan konsumsi beragun properti.

Pengaturan persyaratan kredit, meliputi:

- Kewajiban debitur untuk melaporkan seluruh fasilitas kredit konsumsi yang  terkait dengan pemilikan properti dan/atau beragun properti;  
- Perlakuan terhadap debitur suami dan istri;
- Pengaturan terhadap fasilitas tambahan yang diberikan bank (top up);
- Larangan pemberian kredit untuk uang muka pembelian properti/kendaraan;  dan 
- Pengaturan pemberian kredit yang tidak disertai ketersediaan agunan secara utuh.

Secara umum syarat kredit meiputi:

Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
Umur minimal 21 tahun, pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun (profesional/wiraswasta)
Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun (pegawai) atau 2 tahun (profesional/wiraswasta

Syarat dokumen:

No
Jenis Dokumen
Pegawai
Profesional
Wiraswasta
1.
Asli formulir aplikasi diisi dengan lengkap dan benar
2.
Copy KTP Pemohon & suami/istri
3.
Copy Surat Nikah/Cerah (bagi yg telah menikah/cerai)
4.
Copy Kartu Keluarga
5.
Copy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
6.
Copy NPWP Pribadi
7.
Asli slip gaji terakhir/ Surat keterangan penghasilan dan surat keterangan jabatan


8.
Copy neraca laba rugi/informasi keuangan terakhir

9.
Copy Akte Pendirian Perusahaan dan ijin-ijin usaha


10.
Copy ijin-ijin praktek profesi


11.
Copy dokumen kepemilikan agunan : SHM/SHGB, IMB & PBB

Ketentuan SE BI No. 15/40/DKMP
Tipe Agunan dan Luas Bangunan (m2)
Loan to Value (LTV) Berdasarkan Urutan Fasilitas Kredit
Fasilitas Kredit I
Fasilitas Kredit II
Fasilitas Kredit III dst
KPR Tipe > 70 m²
70%
60%
50%
KPRS Tipe > 70 m²
70%
60%
50%
KPR Tipe 22 - 70 m²
-
70%
60%
KPRS Tipe 22 - 70 m²
80%
70%
60%
KPRS Tipe s.d. 21 m²
-
70%
60%
KPRuko / KPRukan
-
70%
60%

Keterangan :
KPR
Kredit Pemilikan Rumah
KPRS
Kredit Pemilikan Rumah Susun
KPRuko/KPRukan
Kredit Pemilikan Rumah Toko/Kredit Pemilikan Rumah Kantor
Loan to Value (LTV)*
Ketentuan maksimal nilai pinjaman terhadap nilai agunan
Contoh
Nasabah ingin membeli rumah dgn luas bangunan 200 m2 dan saat ini sedang memiliki 1 fasilitas KPR an istri, maka pengajuan KPR merupakan urutan fasilitas kredit II

Tentu saja adanya ketentuan - ketentuan bank tersebut menjadi acuan bank dalam menilai tentang kelayakan orang yang bisa diberi kredit. Tetapi sebenarnya ada juga sejumlah tips dalam mengajukan kredit KPR yang bisa membantu Anda untuk mendapatkannya. 

Riwayat Kredit Individual

Dalam setiap pengajuan kredit oleh masyarakat, bank akan mengevaluasi pemenuhan atas lima kriteria yang dikenal sebagai 5C: 
1. Character (Karakter Anda),
2. Capacity (Kemampuan Membayar Cicilan), 
3. Collateral (Jaminan), 
4. Conditions (Persyaratan Kredit), dan
5. Capital (Besar Aset Anda). 

Penilaian bank dari poin pertama dalam 5C ini dapat diketahui oleh bank dari riwayat kredit individual nasabah. kondisi dimana bank harus memastikan orang-orang yang menerimanya benar-benar meyakinkan dan layak. Oleh karena itu, pastikan bahwa Anda tidak punya beban tanggungan kredit yang melebihi kemampuan, dan riwayat kredit Anda baik.

Jika sebelumnya Anda pernah memiliki fasilitas kredit perbankan, maka Anda dapat memeriksa Raport Kredit ( BI Checking ) Konsumen Perbankan. Riwayat kredit yang baik tentunya menjadi acuan utama pihak bank daripada riwayat yang buruk, namun hal tersebut menjadi keputusan dari masing-masing kebijakan yang diterapkan perbankan. Bila Anda belum pernah mengambil kredit dan status riwayat kredit masih belum diketahui pun, tetap saja menjadi kewenangan pihak bank dalam menilai apakah Anda cukup ideal dan layak untuk menerima kredit KPR atau tidak.

Selanjutnya Bank juga dapat menilai kemapuan bayar Anda, seperti ulasan yang pernah dibahas sebelumnya Cara Analisa Kredit & Hitung Rasio Kredit yang Anda ajukan

Pemilihan Rumah terkait dengan kondisi Collateral (Jaminan)

Dalam skema kredit KPR, rumah sekaligus menjadi barang jaminan kredit. Anda perlu memperhatikan mulai dari pemilihan rumah, dengan memastikan bahwa rumah yang dipilih adalah rumah yang sesuai dengan keinginan Anda dan berposisi strategis dekat fasilitas publik. Jangan lupa untuk berhati-hati dalam memilih pengembang yang membangun rumah pilihan Anda. 

Reputasi pengembang menjadi hal yang sangat penting, apakah ia dikenal sebagai pengembang yang bagus ataukah telah banyak terlibat masalah? ada beberapa kasus dimana pengembang tidak mau repot-repot mengurus IMB maupun perizinan lain sebelum membangun, dan akhirnya berulang kali terbelit masalah. Setelah itu, orang-orang yang terlanjur membeli rumah-rumah tersebut terpaksa menjual murah dan oper kredit, tetapi tetap saja tidak laku. 

Jadi pilihlah pengembang yang bonafid dan juga bekerjasama dengan bank tertentu, sehingga Anda dapat mengajukan KPR di bank tersebut. 

Pemilihan Produk Kredit KPR

Seperti catatan syarat kredit umum diatas, setiap bank biasanya memiliki produk kredit KPR dengan persyaratan berbeda-beda yang Anda bisa jadi mampu memenuhinya, bisa juga tidak. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memastikan kelengkapan dokumen apa saja yang diperlukan untuk pengajuan KPR di bank pilihan Anda. Termasuk dalam persyaratan ini adalah jangka waktu kredit. Ada bank yang menyediakan hingga 20 tahun, tetapi ada juga yang memasang batas waktu lebih rendah. Pertimbangkanlah yang paling tepat dengan kondisi keuangan Anda.

Jangan lupa untuk mempertimbangkan tingkat suku bunga kredit KPR dikarenakan masing-masing bank mempunyai kebijakan sendiri; ada yang tinggi, rendah, dan selisihnya bisa cukup besar antara satu bank dengan bank lain. Anda bisa bertanya langsung pada pengembang terkait dengan jenis kerjasama promosi KPR bunga rendah dengan bank tertentu. Alternatifnya, Anda bisa bertanya langsung kepada bank penyedia kredit KPR pilihan Anda.

Demikian ulasan singkat dalam mengajukan Kredit Kebutuhan Kredit Pemilikan Rumah bagi Keluarga Muda. Semoga bisa memberikan gambaran untuk mengajukan aplikasi kredit KPR idaman Anda.

Semoga sukses.

You Might Also Like

0 comments