Raport Kredit ( BI Checking ) Konsumen Perbankan
8:48 PM
Seperti kita ketahui bahwa dalam pertumbuhan ekonomi yang tinggi melalui penyaluran kredit, Bank Indonesia telah membentuk sebuah badan dengan nama Biro Informasi Kredit dengan tugas utamanya adalah menghimpun dan menyimpan data penyediaan dana/pembiayaan, dan pada akhirnya mendistribusikannya sebagai informasi kredit yang selanjutnya disebut dengan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang merupakan raport kredit (BI Checking) Anda sebagai konsumen perbankan.
Dengan adanya IDI Historis tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan antara lain untuk mengetahui kredibilitas (kelayakan) calon penerima fasilitas penyediaan dana (debitur) dan untuk mengetahui calon debitur dimaksud sedang menerima fasilitas penyediaan dana dari lembaga lain atau tidak.
Salah satu langkah yang dilakukan Bank dalam menganalisa kelayakan satu permohonan kredit adalah dengan melakukan pengecekan informasi kredit yang berhubungan dengan calon debitur. Informasi kredit tersebut berupa bank atau lembaga pemberi kredit, nilai fasilitas kredit yang telah diperoleh, kelancaran pembayaran, serta informasi lain yang terkait dengan fasilitas kredit tersebut. Informasi tersebut di atas dapat diperoleh melalui Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola oleh Bank Indonesia dengan cara mewajibkan setiap bank atau lembaga pemberi kredit lainnya melaporkan data dan status penerima kredit atau debitur yang dimilikinya. Data kredit yang telah terkumpul diolah untuk menghasilkan suatu informasi yang menjadi raport kredit Anda yang biasa juga dikenal dengan informasi hasil BI Checking yang berguna baik bagi bank maupun lembaga pemberi kredit lainnya termasuk pemerintah dan Anda. Informasi Debitur tersebut dapat diakses dan dipergunakan sebagai informasi pendukung dalam melakukan analisa kredit.
Mengapa Kita Perlu Informasi Debitur Dan Apa Saja Manfaatnya?
1. Bagi Penerima Kredit (Debitur)
• Mempermudah dan mempercepat proses persetujuan kredit.
• Terciptanya reputasi kredit yang baik yang mempermudah debitur memperluas cakupan akses kredit dari lembaga pemberi kredit.
• Sebagai alat kontrol terhadap kebenaran data kredit yang dilaporkan oleh lembaga pemberi kredit.
2. Bagi Lembaga Pemberi Kredit (Kreditur)
• Sebagai informasi pendukung dalam melakukan analisa kredit.
• Mempermudah dan mempercepat proses analisa dan pengambilan keputusan persetujuan kredit.
• Membantu menurunkan risiko kredit bermasalah.
• Meningkatkan efisiensi penyaluran kredit.
3. Bagi Pemerintah Dan Masyarakat
• Mendorong terciptanya suatu industri perkreditan yang sehat.
• Memperluas dan mempermudah akses pengusaha golongan Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap sistem perbankan
Setelah kita mengenal dan mengetahui apa itu BI Check atau Sistem Informasi Debitur yang merupakan raport kredit kita, maka jangan heran jika sebuah aplikasi kredit ditolak padahal semua persyaratan kredit komplit.
Bisa jadi itu penyebab gagalnya aplikasi kredit karena status pemohon masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia (BI), karena raport riwayat kredit (BI Checking) Anda yang bermasalah atau adanya utang macet yang belum dilunasi di lembaga keuangan lain, dan semua bank pasti bakalan tahu.
Selanjutnya bagi Anda sebagai Debitur, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan Mengenai Informasi Debitur?
Yaitu melakukan pengelolaan kredit Anda dengan baik dan bijaksana, menjaga reputasi kredit Anda dengan mengelola kredit dengan bijak dan cermat, serta membayar kredit secara tepat waktu, serta periksa secara berkala kebenaran dan keakuratan data kredit yang dilaporkan oleh bank Anda agar terhindar dari kredit bermasalah di kemudian hari.
Untuk mengetahui update informasi terbaru mengenai utang piutang dan serba serbi bisnis, Anda dapat mengunjungi kembali Blog https://fibrint.blogspot.co.id/
0 comments