Peralihan Hak Atas Tanah berdasarkan Girik / Letter C dan Persyaratan Dokumen Pembuatan Akta PPAT

Letter C Sebagai Alat Bukti Perolehan Hak Atas Tanah dan Sebagai Jaminan Pemberian Kredit Bank

Meningkatkan Status tanah SHGB menjadi SHM