Kredit Modal Kerja & Syarat Umum Pengajuan Kredit
1:29 PM
Menjadi seorang pengusaha yang memulai bisnis
usaha dengan mendirikan dan menjalankan usaha sendiri, merupakan seuatu
kebanggaan tersendiri. Bagi Anda pebisnis yang dinamis, tumbuh dan
berkembangnya usaha tentu akan terus menerus dilakukan.
![]() |
Menumbuhkan dan mengembangkan usaha agar menjadi
lebih besar menjadi tujuan utama bisnis Anda. Manakala bisnis usaha yang kita
rintis telah mendapatkan titik cerah, sebaiknya jangan terburu-buru berpuas
diri. Pertumbuhan suatu
bidang usaha sebaiknya diikuti dengan upaya untuk mengembangkan bisnis
dengan cara membuka cabang ditempat lain, memperluas bidang usaha dan menambah
produk atau layanan yang ditawarkan. Untuk mendukung visi
Anda, tambahan modal kerja pasti menjadi salah satu prioritas.
Salah
satu produk pinjaman bank yang dapat Anda gunakan untuk mengembangkan usaha
yaitu Kredit Modal Kerja (KMK), dan layanan ini telah ditawarkan oleh sejumlah
bank ternama, baik swasta maupun milik pemerintah dengan syarat dan ketentuan
yang wajib dipenuhi oleh para peminjam. Pinjaman untuk memenuhi
kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dan atau kebutuhan
modal kerja yang bersifat khusus seperti untuk membiayai inventory, piutang
atau proyek.
Sekilas
Kredit Modal Kerja adalah kredit yang digunakan
debitur atau penerima kredit untuk modal kerja usaha, baik sebagai penambah
modal kerja ataupun sebagai modal kerja awal. Kredit modal kerja dapat
dibedakan sesuai dengan cara penggunaan kredit yang diberikan kepada debitur.
Kredit Modal kerja merupakan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang
habis dalam satu siklus usaha dan atau kebutuhan modal kerja yang bersifat
khusus seperti untuk membiayai inventory, piutang atau proyek.
Contoh Jenis & Fitur Produk Pinjaman yang
ditawarkan Perbankan dapat berupa:
·
Pinjaman Rekening Koran (PRK)
Merupakan kredit modal kerja
dalam bentuk suatu fasilitas bagi nasabah untuk melakukan penarikan setiap saat
melalui rekening korannya hingga plafond tertentu dengan menggunakan Cek/BG. Kredit Pinjaman Rekening
Koran rata-rata ditujukan bagi Anda yang membutuhkan pinjaman jangka pendek, produk
ini adalah pinjaman jangka pendek dengan batasan pinjaman ditempatkan pada
Rekening Koran. Manfaat produk
ini memberikan kemudahan dan keleluasaan dalam mengambil dan membayar pinjaman.
·
Kredit Berjangka (Revolving)
Jika Anda memerlukan
kredit jangka pendek yang dapat dicairkan sesuai kebutuhan, maka produk Kredit
Berjangka (Revolving) adalah produk yang ditawarkan dan produk ini dapat
dicairkan dan dibayar sesuai dengan keperluan bisnis Anda. Manfaat
produk ini memberikan keleluasaan dalam penarikan dan
pelunasannya. Penarikan maupun pelunasan pinjaman dapat dilakukan secara
bertahap sesuai dengan kebutuhan Anda.
·
Kredit Berjangka
(insidentil)
Bisnis Anda menuntut Anda
untuk senantiasa menyediakan kebutuhan dana jangka pendek yang kadang datangnya
tak dapat diduga? Produk ini adalah pinjaman khusus jangka pendek untuk
memenuhi kebutuhan sumber dana mendesak. Mafaat produk ini membantu Anda
memenuhi kebutuhan dana jangka pendek yang mendesak untuk kelangsungan bisnis
Anda. Produk ini tak akan menyita waktu Anda, karena penarikan dan
pelunasan dana dapat dilakukan sekaligus.
Rata – rata Syarat & Ketentuan Umum Pengajuan
Kredit:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia 21 - 65 tahun
3.
Mengisi
lengkap aplikasi dan dikembalikan dengan melampirkan dokumen yang tersebut di
bawah ini dan dokumen lainnya, jika diperlukan
4. Nasabah menandatangani perjanjian
kredit atau pengakuan hutang, dan surat atau akte lainnya
5. Barang-barang jaminan wajib
diasuransikan (sesuai ketentuan yang berlaku) dan polis asuransi yang memuat
klausa Bank atas nama bank diserahkan kepada Bank.
6. Nasabah menanggung segala biaya
yang timbul sehubungan dengan perolehan fasilitas pinjaman.
Persyaratan Dokumen Umum
Dokumen
|
Perorangan
|
Badan Hukum
|
Fotokopi
Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP Pemohon ; Suami/Istri yang masih
berlaku,
|
√
|
|
Fotokopi
Kartu Keluarga
|
√
|
|
Fotokopi
Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Pisah Harta
|
√
|
|
Fotokopi
NPWP
|
√
|
√
|
Fotokopi
Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SITU, TDP atau SKDU
|
√
|
√
|
Fotokopi
KTP Seluruh Pengurus dan Pemegang Saham
|
√
|
|
Fotokopi
Akta Pendirian dan Akta Perubahan Lengkap untuk perusahaan meliputi bentuk
badan usaha seperti CV, PT, firma, dan lain-lain
|
√
|
|
Fotokopi
Surat Pengesahan dari Departemen Kehakiman RI
|
√
|
JAMINAN
Saat mengajukan kredit ke bank , biasanya (tetapi tidak selalu) bank akan meminta agunan / jaminan.
Jaminan yang diminta oleh Bank dapat berupa Sertifikat Hak Milik Tanah/Tanah & Bangunan. Bukti kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), jaminan berupa Deposito, dan lain-lain.
Selanjutnya jaminan tersebut akan dinilai oleh pihak bank mengenai kelayakan, nilai pasarnya. Hasil penilaian ini adalah nilai pasar wajar dimana biasanya bank akan memberikan penilaian pinjaman sekitar 70% - 80% dari nilai pasar wajar jaminan. Petugas penilai bisa karyawan bank itu sendiri namun bisa juga petugas penilai independen yang ditunjuk atau telah bekerjasama dengan pihak bank.
Informasi ini dapat membantu Anda, dan jika Anda sudah mengetahui persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan kredit di bank, maka sekarang tinggal Anda yang harus mempertimbangkan masak-masak megenai perlu tidaknya mengambil kredit di bank.
Saat mengajukan kredit ke bank , biasanya (tetapi tidak selalu) bank akan meminta agunan / jaminan.
Jaminan yang diminta oleh Bank dapat berupa Sertifikat Hak Milik Tanah/Tanah & Bangunan. Bukti kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), jaminan berupa Deposito, dan lain-lain.
Selanjutnya jaminan tersebut akan dinilai oleh pihak bank mengenai kelayakan, nilai pasarnya. Hasil penilaian ini adalah nilai pasar wajar dimana biasanya bank akan memberikan penilaian pinjaman sekitar 70% - 80% dari nilai pasar wajar jaminan. Petugas penilai bisa karyawan bank itu sendiri namun bisa juga petugas penilai independen yang ditunjuk atau telah bekerjasama dengan pihak bank.
Informasi ini dapat membantu Anda, dan jika Anda sudah mengetahui persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan kredit di bank, maka sekarang tinggal Anda yang harus mempertimbangkan masak-masak megenai perlu tidaknya mengambil kredit di bank.
0 comments